Sabtu, 19 Oktober 2013

Workshop SKP (Sasaran Kerja PNS) di Lingkungan Kemenag Pemalang.

(gambar : gapura masuk kota Pemalang)

Rizky-catatanku.---Kemenag Kab.Pemalang baru-baru ini sedang menyelenggarakan kegiatan workshop. Workshop berkaitan dengan SKP (Sasaran Kerja PNS). SKP tersebut merupakan pengganti dari DP-3 (Daftar Penilaian Pelaksanaan Pekerjaan) sebagai gambaran kerja seorang PNS. Workshop peningkatan kompetensi kinerja PNS tersebut diikuti oleh guru- guru PNS dari Madrasah Aliyah Negeri Pemalang, guru MTs Negeri Pemalang, dan MTs Negeri Petarukan yang berlangsung selama 2 hari.

Workshop dimulai pada pukul 07.30 WIB sampai selesai, dilaksanakan hari Sabtu sampai Minggu tanggal 19 s/d 20 Oktober 2013. Nara sumber didatangkan dari Kemenag Kanwil Semarang dan Balai Diklat Kemenag Semarang. Workshop diikuti oleh lebih dari 100 orang dari MAN dan  MTs N di lingkungan Kemenag Kab.Pemalang. Kegiatan workshop tersebut dibuka oleh Kepala Kemenag Kab.Pemalang H.Muslim Umar, M.Ag.

Penilaian kerja PNS aturan lama menggunakan DP-3 dasar hukumnya PP No.10 Tahun 1979, sedangkan aturan baru yang akan diterapkan adalah SKP. SKP merupakan salah satu unsur penilaian terhadap PNS. Penilaian terhadap kinerja PNS aturan baru sebagai pengganti DP-3 ada 2 (dua) penilaian yaitu : Penilaian SKP dan Penilaian Perilaku Kerja.

Penilaian SKP ada beberapa aspek yaitu : kuantitas, kualitas, waktu, dan atau biaya. Sedangkan penilaian Perilaku Kerja meliputi beberapa unsur yaitu : Orientasi Pelayanan, Integritas, Komitmen, Disiplin, Kerjasama, dan Kepemimpinan. Penilaian SKP untuk kolom target diisi nilainya oleh PNS yang bersangkutan (dibuat nilai 100 -catatan penulis), sedangkan kolom realisasi nilainya diisi oleh Penilai (Kepala Madrasah -catatan penulis). 

Yang perlu diperhatikan adalah nilai yang didapat dalam SKP minimal 76 yang artinya Baik, jika nilai SKP 75 maka PNS yang bersangkutan tidak boleh dinaikkan pangkatnya atau dipromosikan jabatan yang lebih tinggi. Rentang nilai penilaian SKP 91 lebih adalah Sangat Baik, 76 sampai 80 adalah Baik, 75 sampai 60 adalah Cukup, kurang dari 60 bernilai Buruk. 

Jika seorang PNS telah memiliki nilai SKP dan nilai Perilaku Kerja masing - masing bobotnya SKP = 60 % dan Perilaku Kerja = 40 %, dari bulan Januari sampai Desember, maka akan muncul nilai sebagai pengganti DP-3.  SKP merupakan hal- hal yang akan dilakukan oleh PNS guru seperti menyusun RPP, melakukan KBM, melakukan evaluasi/ ulangan tes, menganalisis evaluasi, melakukan tindak lanjut/remidi/pengayaan. Sehingga dalam kolom kegiatan tugas jabatan di form SKP merupakan hal-hal yang biasanya dilakukan oleh seorang guru secara nyata, bukan teori. Guru satu dengan yang lain jenis kegiatan di SKP dapat berbeda sebab disesuaikan dengan tugasnya. Secara umum jenis kegiatan SKP dapat dibedakan menjadi 3 (tiga) yaitu : SKP oleh Guru Mapel, SKP oleh Guru BP/BK, dan SKP oleh Kepala Madarasah.

Guru Mapel Fisika dengan guru mapel Biologi pada kolom Kegiatan Tugas Jabatan bisa diisi jenis kegiatan yang sama, tetapi untuk Guru BP/BK dan Kepala Madrasah berbeda. Yang perlu diperhatikan bagi PNS Guru bahwa Penilaian SKP (60 persen) diisi oleh Guru pada kolom Target sedangkan kolom Realisasi diisi oleh Kepala Madrasah. Sedangkan Penilaian Perilaku Kerja adalah mutlak diisi oleh Kepala Madrasah (40 persen).



Pada baris Tugas Tambahan tidak perlu diisi dahulu oleh PNS sebab kita sebagai PNS belum mengetahui apakah nanti memiliki tugas tambahan, misalnya sebagai panitia PPDB, MOS, UTS dan lain-lain. Pengisian baris Tugas Tambahan tersebut dapat diisi setelah kita telah benar-benar menjadi panitia dibuktikan dengan S.K Kepanitiaan. Jadi kesimpulannya data yang perlu kita isikan di form SKP adalah kolom TARGET pada Kegiatan Tugas Jabatan (contoh : Melakukan evaluasi) , Kualitas (contoh : 100), Kuant/OutPut (contoh : 2 kali), Waktu (contoh : 12 bulan).  Sedangkan kolom lain yang mengisi adalah Atasan kita (Kepala Madrasah).

Demikian info seputar kepegawaian di lingkungan Kemenag Kabupaten Pemalang. Anda sedang membaca artikel "Workshop SKP di Lingkungan Kemenag Pemalamg". Terima kasih atas kunjungan Anda.

=======================================================================================
penulis : indaka
sumber : panitia Workshop Peningkatan Kompetensi Kinerja PNS Kemenag Pemalang
=======================================================================================

Sabtu, 26 Mei 2012

PEMBINAAN PEGAWAI OLEH MENTERI AGAMA RI DI KEMENAG KAB.PEMALANG TAHUN 2012

Pemalang.---Berita terbaru hari ini Sabtu 26 Mei 2012 di Kemenag Kabupaten Pemalang telah diadakan kegiatan pembinaan pegawai Kemenag Kabupaten Pemalang bertempat di Pendopo Kabupaten Pemalang. Acara seharusnya di mulai pukul 10:00 WIB tetapi karena Menteri Agama baru datang pukul 12:15 WIB maka acara mundur dari jadwal yang seharusnya. 

Bapak Menteri Agama Suryadharma Ali beserta rombongan datang dari Jakarta menggunakan kereta api.Selain dihadiri oleh jajaran pegawai negeri sipil Kemenag Kabupaten Pemalang hadir pula Bapak Bupati Pemalang Bapak H. Djunaedi dan Kepala Kanwil Kemenag Jawa Tengah.

Didahului dengan acara pentas Group Rebana dari MAN Pemalang sambil menunggu datang Bapak Menteri Agama acara kemudian dimulai dengan pembacaan ayat-ayat suci AlQuran.

Setelah itu acara sambutan - sambutan, yang pertama oleh Bapak Kepala Kanwil Kemenag Jawa Tengah dilanjutkan sambutan oleh Bapak Bupati Pemalang dan selanjutnya oleh Bapak Menteri Agama Bapak Suryadharma Ali, M.Si. Pada intinya Bapak Menteri Agama RI menyoroti masalah pendidikan.

Pendidikan hal yang sangat penting terutama pendidikan Agama, Bapak Menteri Agama menghimbau agar kita giatkan lagi kebiasaan maghrib mengaji. Sebab menurut beliau kegiatan tersebut semakin lama makin pudar. Dan untuk madrasah jangan sampai kalah dengan sekolah umum sebab madrasah memiliki ciri khas agamanya dan itu tidak dimiliki oleh sekolah umum.

Ada hal yang perlu diperhatikan lagi menurut Menteri Agama yaitu masalah aliran- aliran yang menyesatkan sudah sampai di pelosok - peosok desa, dan hal ini harus diantisipasi jangan sampai aliran yang menyesatkan tersebut menjadi besar dan berkembang yang nantinya makin sulit untuk ditangani.

Masih menurut beliau menyoroti tentang ibadah haji, makin ke sini ternyata calon jemaah haji Indonesia makin meningkat. Jalan atau solusi yang sekarang ditempuh Kemenag adalah dengan cara sistem antrean.

Di akhir acara tersebut Menteri Agama memberikan sedikit humor agar suasana menjadi cair dan tidak tegang, karena peserta sudah lama menunggu dari pagi.
======================================================================================
sumber : www.rizky-catatanku.blogspot.com
admin : indaka
diterbitkan oleh : www.rizky-catatanku.blogspot.com
Sabtu 26 Mei 2012 ======================================================================================

Mohon Maaf Komputer Anda Sedang di identifikasi Kami !

Sign by Danasoft - Get Your Sign

Related Posts Plugin for WordPress, Blogger...
Karnival 1 Kab.Pemalang 2013. Karnival 2 Kab.Pemalang 2013. Latihan 1 Karnival MAN Pemalang. Latihan 2 Karnival MAN Pemalang. Latihan 3 Karnival MAN Pemalang. Latihan 4 Karnival MAN Pemalang. INFO MADRASAH. INFO KEPEGAWAIAN. FISIKA CLUB. TV DAN SOAL ON LINE.
MASUK